Skandal Jalan Tol JTTS: Eks Bos PT Hutama Karya Resmi Ditahan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menorehkan langkah tegas dalam pemberantasan korupsi proyek infrastruktur. Kali ini, sorotan tertuju pada penahanan mantan Direktur Utama PT Hutama Karya (HK) yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dengan nilai kerugian negara mencapai Rp205,14 miliar.
Langkah ini menambah deretan kasus besar di sektor infrastruktur yang selama ini dianggap sarat kepentingan dan rawan penyimpangan.
Korupsi di Balik Proyek Strategis Nasional
JTTS merupakan salah satu proyek infrastruktur strategis nasional yang dicanangkan untuk meningkatkan konektivitas dan perekonomian Pulau Sumatera. Namun, di balik kemegahan proyek tol yang membentang dari Lampung hingga Aceh ini, terselip dugaan praktik korupsi yang mencoreng niat mulia pembangunan.
Menurut juru bicara KPK, penyelidikan kasus ini sudah dilakukan cukup lama dan akhirnya mengerucut pada penetapan tersangka dari jajaran direksi utama PT Hutama Karya pada periode terkait.
“Kami menemukan bukti yang cukup untuk menahan tersangka yang diduga melakukan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek konstruksi,” jelas juru bicara KPK dalam konferensi pers, Rabu (7/8/2025).
Modus Korupsi: Mark-Up dan Manipulasi Proyek
Dugaan korupsi yang menjerat eks Dirut ini meliputi praktik mark-up harga, penunjukan langsung tanpa prosedur yang sah, hingga pembayaran proyek fiktif. Hasil audit dan pemeriksaan menemukan bahwa terdapat sejumlah pembayaran yang tidak sesuai dengan progres pekerjaan di lapangan.
Tak hanya itu, sejumlah pihak swasta yang terlibat sebagai rekanan juga tengah diselidiki karena diduga bekerja sama dalam praktik manipulatif tersebut. Kerugian negara yang diestimasikan oleh penyidik mencapai lebih dari Rp205 miliar, dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang layak dan tepat waktu.
KPK: Tak Ada Toleransi untuk Korupsi Infrastruktur
Penahanan mantan petinggi BUMN konstruksi ini menunjukkan komitmen KPK dalam mengawal proyek-proyek besar yang menggunakan dana publik. Dalam pernyataannya, KPK menegaskan bahwa mereka tidak akan memberi ruang bagi pelaku korupsi, terutama dalam proyek-proyek yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Infrastruktur bukan hanya soal beton dan aspal, tetapi soal masa depan rakyat. Siapa pun yang merusaknya dengan korupsi, akan kami tindak,” tegas KPK.
Dampak dan Respons Publik
Publik menyambut positif langkah KPK ini. Banyak yang menilai bahwa penindakan terhadap elite BUMN penting untuk menjaga kepercayaan terhadap proyek pembangunan. Namun, di sisi lain, kasus ini juga menjadi alarm bagi pemerintah agar pengawasan terhadap proyek-proyek strategis nasional diperketat, terutama dalam tahap pengadaan dan pelaksanaan teknis di lapangan.
Penahanan eks Direktur Utama PT Hutama Karya dalam kasus korupsi proyek JTTS menjadi pengingat bahwa integritas harus menjadi fondasi utama dalam pembangunan. Proyek besar tanpa pengawasan yang kuat bisa berubah menjadi lahan subur bagi korupsi. Kini, publik menanti kelanjutan proses hukum yang transparan dan adil, demi memastikan proyek-proyek strategis berjalan tanpa cela.