Proyek Laptop Kemendikbud Diusut: Kejagung Bidik Sosok Pengguna Anggaran
Proyek pengadaan laptop oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang sebelumnya menuai kontroversi kini resmi memasuki babak hukum. Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek bernilai triliunan rupiah tersebut, dengan sorotan utama mengarah pada sosok Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Langkah hukum ini menandai keseriusan negara dalam menindaklanjuti indikasi korupsi yang diduga terjadi dalam proses pengadaan perangkat teknologi yang semestinya ditujukan untuk menunjang digitalisasi pendidikan di Indonesia.
Dugaan Penyimpangan: Dari Harga hingga Mekanisme Pengadaan
Proyek laptop yang dicanangkan sebagai bagian dari program digitalisasi sekolah ini sempat menuai sorotan publik karena perbedaan harga yang signifikan antara anggaran per unit dan harga pasaran. Selain itu, muncul dugaan bahwa sejumlah pengadaan dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung tanpa justifikasi kebutuhan darurat, yang seharusnya melalui proses tender terbuka.
Sumber internal Kejagung menyebutkan bahwa proses awal penyelidikan menemukan ketidaksesuaian antara jumlah unit yang dibeli dan distribusinya ke sekolah-sekolah penerima. Lebih lanjut, spesifikasi laptop yang diterima oleh sejumlah sekolah disebut tidak sesuai dengan perjanjian awal pengadaan.
Kejagung Bidik KPA: Siapa Penanggung Jawab Utama?
Dalam struktur pengelolaan anggaran proyek kementerian, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) memegang peran kunci dalam mengesahkan dan melaksanakan penggunaan dana. Oleh karena itu, Kejagung menjadikan posisi ini sebagai fokus utama penyelidikan.
Juru Bicara Kejagung menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendalami siapa pejabat yang bertanggung jawab langsung dalam pelaksanaan proyek ini, serta apakah keputusan-keputusan penting dilakukan sesuai prosedur hukum dan prinsip akuntabilitas anggaran.
“Penyelidikan ini bukan hanya soal angka, tapi soal integritas penggunaan dana publik. Kami akan telusuri setiap rantai tanggung jawab hingga tuntas,” tegasnya dalam konferensi pers.
Respons Kemendikbud: Siap Kooperatif, Tapi Minta Proses yang Adil
Menanggapi penyelidikan ini, pihak Kemendikbud menyatakan siap bekerja sama sepenuhnya dengan Kejagung. Melalui siaran resmi, kementerian menyebut bahwa mereka menghormati proses hukum dan mendukung langkah penegakan integritas dalam penggunaan APBN, khususnya pada sektor pendidikan yang sangat strategis.
Namun, Kemendikbud juga mengingatkan agar proses hukum tidak dijadikan alat politisasi atau pembunuhan karakter terhadap pejabat tertentu sebelum ada bukti hukum yang sah. “Kami harap proses ini berlangsung transparan, adil, dan berorientasi pada perbaikan sistem,” ujar pejabat Kemendikbud.
Dampak Luas dan Sorotan Publik
Kasus ini memantik reaksi keras dari masyarakat, terutama di tengah keresahan akan kualitas pendidikan nasional yang masih menghadapi tantangan besar. Banyak yang mempertanyakan bagaimana dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pengajaran justru terjebak dalam praktik-praktik tidak transparan.
LSM pendidikan, organisasi guru, hingga mahasiswa mendesak agar penyelidikan tidak hanya berhenti pada nama-nama kecil, tetapi menyasar aktor utama yang paling bertanggung jawab. “Kami ingin keadilan, tapi juga perbaikan sistem yang nyata agar ini tidak terulang,” kata salah satu aktivis pendidikan.
Momen untuk Perbaikan dan Transparansi
Penyelidikan proyek laptop Kemendikbud menjadi cerminan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara, terutama di sektor yang menyangkut masa depan bangsa. Kejagung kini memegang peran penting untuk mengungkap apakah benar ada praktik penyimpangan, dan siapa pihak yang harus bertanggung jawab.
Yang jelas, publik menunggu hasil penyelidikan ini sebagai sinyal bahwa transparansi bukan sekadar slogan, tetapi prinsip yang benar-benar dijalankan oleh negara.